PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DAN MORAL BANGSA INDONESIA
Oleh : Andy Kurniawan
PENDAHULUAN
Manusia dalam kehidupan sehari-hari tidak akan lepas dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena apa yang dipakai dan dimanfaatkan oleh manusia merupakan hasil dari pengembangan ilmu yang melahirkan teknologi. Jadi tujuan dari ilmu dan teknologi adalah untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin dihadapi manusia.
Ilmu sebagai hasil aktivitas manusia yang mengkaji berbagai hal, baik diri manusia itu sendiri maupun realitas di luar dirinya. Teknologi adalah penerapan praktis dari ilmu. Ilmu dan teknologi saling membutuhkan, tanpa ilmu tidak akan ada penerapan (aplikasi) baru untuk teknologi dan tanpa teknologi tidak akan ada yang menikmati penemuan ilmu. Ilmu pengetahuan, dan teknologi ini sangat berkaitan erat dan sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Tanpa ilmu tidak akan lahir teknologi, tanpa teknologi ilmu sulit untuk berkembang. Dengan Teknologi juga dapat melahirkan ilmu pengetahuan baru.
Sepanjang sejarah perkembangannya sampai saat ini, ilmu selalu mengalami ketegangan dengan berbagai aspek lain dari kehidupan manusia. Pada dataran praktis operasional, selalu diperbincangkan kembali hubungan timbal balik antara ilmu dan teknologi. Sering muncul polemik, terutama di negara berkembang, manakah yang lebih penting, antara mengembangkan ilmu melalui pengembangan ilmu murni (pure science) dan ilmu dasar (basic science), dengan mengembangkan teknologi melalui alih teknologi maupun industrialisasi.
Pada dataran nilai-ideasional, muncul permasalahan yang lebih kompleks berkaitan dengan kedudukan dan peran ilmu dan teknologi dalam perubahan peradaban manusia, baik yang berkaitan dengan pergeseran nilai maupun yang terkait dengan berbagai dampak ideasional dari perkembangan ilmu dan teknologi terhadap komponen-komponen pengetahuan manusia yang lain.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ini berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini turut serta dalam perubahan zaman. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat dapat menembus ruang dan waktu. Dunia seakan-akan mengecil akibat kemajuan teknologi ini. Teknologi membuat dunia seakan tak berbatas dan tak mengenal waktu. Perkembangan ilmu pengetahhuan dan taknologi yang demikian canggih saat ini membentuk peradaban dunia yang modern yang disebut dengan era globalisasi. Gejala-gejala modernisasi, globalisasi, scientism, teknokrasi, teknophobia, teknosofi, adalah contoh betapa besar pengaruh ilmu dan teknologi terhadap perkembangan budaya manusia.
Pada abad sekarang ini, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang dengan pesat. Terjadibanyak kemajuan di seluruh bidang kehidupan manusia, yang hampir seluruhnya dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Adanya kebutuhan yang tidak terbatas dari manusia serta sifat dasar manusiayang memang tidak pernah puas dengan apa yang telah dia capai maka para pengembang teknologi terusberinovasi menciptakan terobosan - terobosan baru yang sangat berguna dan memudahkan para penggunateknologi ini untuk memenuhi kebutuhannya.
Pada jaman sekarang ini, hampir setiap manusia di dunia ini tidak bisa hidup tanpa teknologi. Kemajuan teknologi yang signifikan sekali ini dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuanyang sangat pesat. Jika kita tidak mampu mengimbangi kemajuan Ilmu Pengetahuan danTeknologi (IPTEK), maka akan menjadi manusia yang ketinggalan jaman dan ada kemungkinan besar untuk dikucilkan. Secara tidak langsung manusia dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari oleh manusia dalam kehidupan ini, kemajuan tekrnologi akan berjalan sesuai dengan kemajuanm ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi – inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif.
Di Negara maju, penggunaan teknologi sangat kental sekali. Mereka mampu mengolah, memproduksi, dan menggunakan teknologi dengan efektif. Sedangkan di negara berkembang, kemajuan teknologi datang dan diterima begitu saja.Negara berkembang berniat untuk mengimbangi negara maju, tetapi kekurangan sumber daya manusia yang berkualitas. Akan tetapi siap atau tidak negara berkembang harus menerima kemajuan teknologi ini. Akibat dari ketidaksiapan negara berkembang menerima dan memanfaatkan teknologi modern dapat dilihat dari penyalahgunaan produk teknologi oleh masyarakatnya. Hal inilah salah satu penghambat negara berkembang untuk maju.
Globalisasi secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi perkembangan moral dan perubahan budaya pada suatu masyarakat. Hal ini terjadi karena kemajuan teknologi yang mengakibatkan terkoneksinya dunia. Informasi dunia luar mudah diakses dengan teknologi.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa globalisas ini harus diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia. Bagi masyarakat dunia sekarang, ilmu pengetahuan dan teknologi sudah merupakan suatu religion. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Kepercayaan masyarakat dunia terhadap teknologi dalam penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyongsong masa depan cerah sudah sangat mendalam. Sikap demikian adalah wajar karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin memudahkan manusia dalam melakukan berbagai kegiatan dan keperluan. Dengan adanya perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan dapat meningkatkan kesejahteraan manusia. Sumbangan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri.
Namun manusia tidak bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia. Dalam peradaban modern yang muda, manusia selalu terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap kehidupan umat manusia. Kalaupun ilmu pengetahuan dan teknologi mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti ilmu pengetahuan dan teknologi sinonim dengan kebenaran. Sebab ilmu pengetahuan dan teknologi hanya mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Sebagian dari teknologi yang berkembang saat ini telah menjauh dari nilai etika dan nilai moral yang berlaku di masyarakat. Sehingga, terjadi kemerosotan pada nila-nilai etika dan moral yang menjadikan bangsa ini semakin terpuruk.
Seperti halnya yang terjadi pada ilmu pengetahuan dan teknologi, globalisasi sebagai gejala dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sendiri telah banyak menimbulkan dampak positif, tetapi juga dampak negatif, yaitu krisis kemanusiaan. Dunia manusia saat ini sedang dilanda suatu krisis multidimensi global, yang meliputi krisis ekonomi global, krisis ekologi global, dan krisis politik global. Berbagai terpaan krisis tersebut lalu bermuara pada krisis kemanusiaan seperti kemiskinan, kelaparan, pengangguran, kezaliman, kekerasan, penindasan, pengisapan, pembunuhan, dan lain-lain.
Globalisasi seharusnya mampu menjadikan hidup manusia lebih mudah, cepat, efisien, dan hemat. Namun, penggunaan teknologi yang tidak diimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang berkualitas justru akan menimbulkan masalah. Menurut Hebert Marcuse gambaran mengenai krisis kemanusiaan modern ini dapat dicermati dari berbagai ironi dalam kehidupan sehari-hari. Munculnya berbagai alienasi (keterasingan) dalam kehidupan manusia baik terhadap diri sendiri maupun terhadap masyarakat. Dalam masyararakat teralienisasi, relitas sosial-budaya merupakan realitas berdimensi tunggal, yakni dimensi teknologis. Manusia dan kebudayaannya dikuasai oleh ilmu dan teknologi.
Selain itu muncul pula alienasi etologis, yaitu terjadinya sebagian masyarakat yang mulai mengingkari hakikat dirinya, hanya karena memperebutkan materi. Ada pula alienasi masyarakat, yaitu keretakan dan kerusakan dalam hubungan antarmanusia dan antarkelompok sehingga mengakibatkan disintergrasi. Ada pula alienasi kesadaran, yang ditandai dengan hilangnya keseimbangan kemanusiaan karena meletakkan rasio atau akal pikiran sebagai satu-satunya penentu kehidupan, yang menafikan rasa dan akal budi. Rendahnya kesadaran akan etika individual dan etika sosial pada masyarakat menimbulkan kelangkaan perspektif etika di kalangan para penguasa politik dan ekonomi yang telah memicu penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam berbagai sudut kehidupan.
Ternyata dunia modern yang mengukir kisah sukses secara materi dan kaya ilmu pengetahuan serta teknologi, agaknya tidak cukup memberi bekal hidup yang kokoh bagi manusia. Sehingga banyak manusia modern tersesat dalam kemajuan dan kemodernannya. Manusia modern kehilangan aspek moral sebagai fungsi kontrol dan terpasung dalam sangkar the tyrany of purely materials aims, begitu frasa Bertrand Russet dalam bukunya The Prospect of Industrial Civilazation.
Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memberi dampak positif dan negatif. Ketika ilmu pengetahuan dimanfaatkan untuk tujuan praktis, manusia hanya memfungsikan sisi hawa nafsunya saja, sehingga sangat mungkin ilmu pengetahuan diarahkan untuk hal-hal destruktif. Di sinilah pentingnya nilai dan norma (etika) untuk mengendalikan hawa nafsu manusia. Etika menjadi ketentuan mutlak yang akan menjadi dukungan yang baik bagi pemanfaatan iptek untuk meningkatkan derajat hidup, kesejahteraan, dan kebahagiaan manusia.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat ini memerlukan adanya alat pedoman atau pengendali. Alat ini disebut dengan nilai etika dan moral. Keberadaan kedua nilai ini sangat penting sebagai sarana untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, masayarakat harus dididik dan dilatih agar benar-benar siap menghadapi arus Globalisasi yang memang tidak dapat dihindari. Dalam hal pemanfaatan produk globalisasi, kesiapan mental dan moral manusia merupakan modal yang sangat penting.
Teknologi diciptakan manusia untuk membantu meringankan segala aktivitas kehidupannya demi kesejahteraan manusia itu sendiri. Namun sebaliknya Imu dan teknologi juga akan berdampak buruk apabila manusia justru menyalahgunakannya.
Globalisasi yang didorong oleh kemajuan di bidang iptek, telah memberi pengaruh amat besar pada setiap sendi-sendi kehidupan umat manusia di penjuru jagat raya. Sebuah lompatan perubahan zaman yang tak bisa dihentikan. Ia menerjang laksana gelombang pasang dan menarik siapa saja ke dalam pusarannya. Persoalannya, akankah ini membawa umat manusia kepada sebuah
peradaban baru, atau malah sebaliknya mendorong pada titik nadir peradaban. Perlahan namun pasti, perubahan radikal tatanan budaya lokal, maupun tata nilai sosial yang dianut tengah terjadi.
PENGERTIAN TEKNOLOGI
Istilah "teknologi" berasal dari "techne " atau cara dan "logos" atau pengetahuan. Jadi secara harfiah telcnologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Teknologi bisa juga diartikan sebagai seni (art) atau keterampilan. Menurut Dictionary of Science, teknologi adalah penerapan pengetahuan teoritis pada masalah-masalah praktis. Jaques Ellul (1967: 1967 xxv) berpendapat bahwa teknologi sebagai "keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia."
Anglin mendefinisikan teknologi sebagai penerapan ilmu-ilmu perilaku dan alam serta pengetahuan lain secara bersistem dan menyistem untuk memecahkan masalah. Ahli lain,yaitu Kast & Rosenweig menyatakan Technology is the art of utilizing scientific knowledge. Sedangkan Iskandar Alisyahbana (1980:1) merumuskan lebih jelas dan lengkap tentang definisi teknologi yaitu cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat, atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, panca indera, dan otak manusia.
Secara umum teknologi dapat diartikan sebagai proses yang meningkatkan nilai tambah produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja stuktur atau sistem tempat proses dan produk itu dikembangkan dan digunakan.
Teknologi merupakan suatu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Menurut Djoyohadikusumo (1994, 222), teknologi berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan demikan teknologi mengandung dua
dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, yaitu mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.
Definisi mengenai sains menurut Sardar (1987, 161) adalah sarana pemecahan masalah mendasar dari setiap peradaban. Tanpa sains suatu peradaban tidak dapat mempertahankan struktur-struktur politik dan sosialnya atau memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar rakyat dan budayanya. Sebagai perwujudan eksternal suatu epistemologi, sains membentuk lingkungan fisik, intelektual dan budaya serta memajukan cara produksi ekonomis yang dipilih oleh suatu peradaban. Sehinggadapat disimpulkan bahwa sains merupakan sarana yang pada akhirnya akan mencetak suatu peradaban. Sains merupakan ungkapan fisik dari pandangan dunianya.
Capra (2004, 106) berpendapat bahwa seperti makna teknologi telah mengalami perubahan sepanjang sejarah. Teknologi, berasal dari literatur Yunani, yaitu technologia, yang diperoleh dari asal kata techne, bermakna wacana seni. Ketika istilah itu pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris di abad ketujuh belas, maknanya adalah pembahasan sistematis atas ‘seni terapan’ atau pertukangan, dan berangsur-angsur artinya merujuk pada pertukangan itu sendiri.
Pada abad ke-20, maknanya diperluas untuk mencakup tidak hanya alat-alat dan mesin-mesin, tetapi juga metode dan teknik non-material. Yang berarti suatu aplikasi sistematis pada teknik maupun metode. Sekarang sebagian besar definisi teknologi, lanjut Capra (2004, 107) menekankan hubungannya dengan sains. Ahli sosiologi Manuel Castells seperti dikutip Capra (2004, 107) mendefinisikan teknologi sebagai ‘kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan penerapan pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang memungkinkan pengulangan.
Selanjutnya menurut Capra (107) teknologi jauh lebih tua daripada sains. Asal-usulnya pada pembuatan alat berada jauh di awal spesies manusia, yaitu ketika bahasa, kesadaran reflektif dan kemampuan membuat alat berevolusi bersamaan. Sesuai dengannya, spesies manusia pertama diberi nama Homo habilis (manusia terampil) untuk menunjukkan kemampuannya membuat alat-alat canggih.
Arnold Toynbee (2004, 35) menggambarkan teknologi dari perspektif sejarah. Teknologi merupakan salah satu ciri khusus kemuliaan manusia bahwa dirinya tidak hidup dengan makanan semata. Teknologi merupakan cahaya yang menerangi sebagian sisi non material kehidupan manusia. Teknologi merupakan syarat yang memungkinkan konstituen-konstituen non material kehidupan manusia, yaitu perasaan dan pikiran , institusi, ide dan idealnya. Teknologi adalah sebuah manifestasi langsung dari bukti kecerdasan manusia.
Dari berbagai macam pandangan yang ada, kemudian teknologi berkembang lebih jauh dari yang dipahami sebagai susunan pengetahuan untuk mencapai tujuan praktis atau sebagai sesuatu yang dibuat atau diimplementasikan serta metode untuk membuat atau mengimplementasikannya
Karena luasnya pengertian teknologi, maka pengertian teknologi dapat sering dikelompokan menjadi sebagai berikut :
1. Teknologi sebagai barang buatan.
Tidak ada manusia yang sempurna, semua pasti memiliki kelemahan. Kelemahan yang ada pada diri manusia itu kemudian diminimalisir dengan adanya teknologi agar kelemahan yang dimiliki manusiapun menjadi sedikit berkurang. Tetapi barang-barang buatan tidak hanya terbatas pada kelemahan manusia saja tetapi sesuatu yang tadinya belum terpikirkan.
2. Teknologi sebagai kegiatan manusia
Kegiatan manusia tidak lepas dari kegiatan membuat dan menggunakan. Kegiatan manusia itu merupakan bentuk dari teknologi itu sendiri.
3. Teknologi sebagai kumpulan pengetahuan
Kegiatan membuat dan menggunakan pasti tidak akan lepas dari ilmu membuat (produk) dan ilmu menggunakan (komsumsi). Ilmu tersebut merupakan kumpulan dari pengetahuan yang didapat manusia dari berbagai sumber.
4. Teknologi sebagai kebulatan system
Pembahasan yang bulat dan menyeluruh akan tercapai kalau teknologi dtinjau sebagai suatu system. Ini berarti teknologi dibahas sebagai suatu kebulatan unsure-unsur yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam lingkungan system itu sendiri.
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI
Teknologi diciptakan dan dimanfaatkan oleh manusia karena manusia memiliki akal. Dengan akalnya manusia ingin keluar dari masalah yang dihadapinya, ingin hidup lebih baik, lebih aman, mudah, nyaman dan sebagainya. Karena akal manusia ini pulalah yang mengakibatkan teknologi terus berkembang.
Menurut Nana Syaodih S. (1997: 67) sebenarnya sejak dahulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Kalau manusia pada zaman dulu memecahkan kemiri dengan batu atau memetik buah dengan galah, sesungguhnya mereka sudah menggunakan teknologi, yaitu teknologi sederhana.
Iskandar Alisyahbana (1980) berpendapat bahwa teknologi telah dikenal manusia sejak jutaan tahun yang lalu karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman, lebih makmur dan lebih sejahtera. Jadi sejak awal peradaban sebenarnya telah ada teknologi, meskipun istilah “teknologi belum digunakan.
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuanm ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini.
Menurut B.J. Habiebie (1983: 14) ada delapan wahana transformasi yang menjadi prioritas pengembangan teknologi, terutama teknologi industri, yaitu (1) pesawat terbang, (2) maritim dan perkapalan, (3) alat transportasi, (4) elektronika dan komunikasi, (5) energi, (6) rekayasa , (7) alat-alat dan mesin-mesin pertanian, dan (8) pertahanan dan keamanan.
Perkembangan dunia iptek yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Sistem kerja robotis telah mengalihfungsikan tenaga otot manusia dengan pembesaran dan percepatan yang menakjubkan. Terlebih lagi dengan ditemukannya formulasi-formulasi baru aneka kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktivitas manusia.
Ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan dengan suatu tujuan yang mulia, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan manusia. Tak ada satu sendipun dari kehidupan manusia yang luput dari sentuhan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) mampu membantu manusia dalam beraktifitas dalam kehidupannya. Terutama yang berhubungan dengan kegiatan perindustrian dan telekomunikasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) juga telah mempermudah meluasnya berbagai informasi. Informasi merupakan hal yang sangat penting bagimanusia. Tanpa informasi manusia akan serba ketinggaln. Terlebih lagi ketika berbagai media cetak dan elektronik berkembang pesatnya. Manusia tidak perlu menunggu lama untuk mengirim atau menerima berita perkembangan teknologi informasi ini memaksa manusia untuk harus bisa dan selalu mendapatkan berbagai informasi.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang transportasi memberikan kemudahan pada manusia, dan juga memberikan banyak pilihan alat transportasi kepada manusia untuk mencapai suatu tempat. Pada bidang pertanian dan peternakan, ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan sumbangan yang cukup besar. Melalui rekayasa genetika dapat diciptakan berbagai varietas baru yang unggul, teknologi pembenihan, insektisida, pestisida, dan berbagai obat lain, sehingga produksi pertanian dan peternakan dapat meningkat.
Melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia dapat mengembangkan sumber daya energy, baik itu seumber daya energy yang terbarukan ataupun tidak. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah rnenunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi.
Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki. Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibamya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan kerja.
Dalam bidang Pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai peran yang sangat penting. Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan menjadikan guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan bantuan teknologi siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak. Dengan kemajuan teknologi, khususnya teknologi informatika, sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka. Proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan email, komputer, bloger, web, atau yang lainnya.
Perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Sistem kerja robotis telah mengalihfungsikan tenaga otot manusia dengan pembesaran dan percepatan yang menakjubkan. Begitupun dengan telah ditemukannya formulasi-formulasi baru aneka kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktivitas manusia. Kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras.
Pada bidang kesehatan dan kedokteran, ilmu pengetahuandan teknologi berperan dalam meningkatkan ilmu dan fasilitas yang dapat membantu meningkatkan kesehatan manusia ataupun membantu proses penyembuhan penyakit yang diderita oleh manusia. Dengan ilmu pengetauan diciptakan berbagai sarana(peralatan) kesehatan, teknologi pencucian darah, transplantasi anggota tubuh, peralatan pemindaian tubuh, teknologi farmasi, dan lain-lain.
Teknologi diciptakan manusia untuk membantu meringankan segala aktivitas kehidupannya demi kesejahteraan manusia itu sendiri. Banyak sekali pemanfaatan teknologi yang berguna bagi kehidupan manusia, sebagaimana telah dijelaskan. Namun sebaliknya Imu dan teknologi juga akan berdampak buruk apabila manusia justru menyalahgunakannya. Disamping keuntungan-keuntungan yang diperoleh oleh manusia, ternyata kemajuan kemajuan teknologi tersebut dapat merusak kehidupan dan peraaban manusia itu sendiri.
Salah satu sisi gelap gelombang perubahan zaman sebagai akibat dar perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah sikap danperilaku manusia yang semakin mendewakan materi dan terperangkap dalam pusaran kehidupan bendawi. Inilah yang disebut budaya hedonisme di mana kesenangan dan kenikmatan materi menjadi tujuan utama.
Pada aspek budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mengakibatkan kemerosotan moral masyarakat. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi "kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani". Semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperfi gotong royong dan tolong-menolong. Hal ini dapat melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Memudarnya rasa nasionalisme sebagai akibat dari globalisasi. Kemajuan teknologi informatika mengakibatkan masuknya budaya luar tanpa bisa dibendung lagi.
Pola interaksi antar manusia yang berubah. Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komunikasi dapat dilakukan melalui komputer dan saluran internet. Kim semakin banyak orang yang menghabiskan
waktunya sendirian dengan komputer.
Pertumbuhan teknologi dan ekonomi ini mendorong munculnya kelas menengah baru. Kemampuan, keterampilan serta gaya hidup kelas ini sudah tidak banyak berbeda dengan kelas menengah di negara-negera barat. Kelas menengah baru ini akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme di bidang politik internasional. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru.
Dampak sosial yang ditimbulkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini semakin berkurangnya empati terhadap sesama, tertutup terhadap lingkungan sekitar, sifat individual, dan egoeisme yang tingggi. Nilai-nilai kebersamaan kian lama kian luntur akibat semakin banyaknya permainan-permainan yang menggunakan teknologi modern. Sebagai akibat dari ketergantungan terhadap teknologi yang demikian tinggi ini adalah hilangnya ide-ide kreatif di kalangan anak-anak dan generasi muda.
Ilmu pengetahuan dan teknologi memang telah memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun karena rendahnya moral pengguna ilmu pengetahunan dan teknologi itu sehingga dapat merusak kehidupan alam dan manusia itu sendiri. Seperti terjadinya kerusakan di darat dan di laut sebagai akibat eksploitasi yang berlebihan. Pencemaran alam, baik di udara, di tanah, maupun di air baik oleh polusi maupun oleh radiasi. Pengrusakan ekosistem, penghancuran manusia oleh manusia lain, dan eksploitasi manusia oleh manusia lain.
Schumacher berpendapat bahwa eksistensi sejati manusia adalah manusia menjadi manusia justru karena ia bekerja. Pekerjaan mempunyai nilai yang tingg dan merupakan ciri eksistensi dan kodrat manusia. Pemakaian teknologi supermodern cendrung mengasingkan manusia dari eksistensinya sebagai pekerja. Manusia tidak mengalami kepuasan dalam bekerja. Akibat pekerjaan tangan dan otaknya telah diganti tenaga mesin. Lebih jauh, Schumacher menegaskan bahwa pemakaian teknologi mengakibatkan pembatasan kebebasan manusia. Bermacammacam teknologi perhitungan mengancam kebebasan manusia. Padahal tindakan manusia tidak dapat direncanakan dengan perhitungan matematis yang dilakukan computer. Justru manusialah yang memilii kebijaksanaan.
Teknologi sebenarnya hanya sebagai alat. Faktor yang terpenting adalah manusia itu sendiri. Jangan sampai manusia membiarkan dirinya dikuasai oleh teknologi tetapi kita harus bisa mengalahkan teknologi, karena teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melakukan aktifitasnya.
Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan manusia memanglah telah mebawa perubahan yang sangat besar. Karenanya kini semua dapat terfasilitasi dengan lebih mudah dan modern. Namun walau pengaplikasiannya mendatangkan kemajuan bagi kehidupan masyarakat tetap saja harus memperhatikan segala entitas yang ada dalm lingkungan diluarnya. Pengaplikasian IPTEK harus sesuai dengan aturan yang ada dan memperhatikan segala dampak buruk yang dapat ditimbulkan bagi manusia sebagai pengaplikasinya ataupun dengan lingkungan sebagai area pengaplikasianya. Semua harus berjalan dengan seimbang. Kemajuan IPTEK harus tetap diimbangi dengan pemeliharaan keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Jangan sampai kemajuan yang dihasilkan mengakibatkan keburukan bagi lingkungan. Sesungguhnya pengembangan IPTEK yang menghasilkan kemajuan jika dibarengi dengan pemanfaatannya bagi peningkatan kelestarian dan pemeliharaan lingkungan akan lebih membawa kemaslahatan bagi kemajuan kehidupan bangsa sehingga pembangunan yang terencana pun dapat terealisasi dengan lebih baik dan sempurna.
PENGERTIAN MORAL
Menurut asal katanya “moral” dari kata mores dari bahasa Latin, kemudian diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, su artinya “lebih baik”, sila berarti “dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.
Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan moral.
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
Terdapat beberapa pendapat tentang istilah moral, antara lain :
1. Menurut kamu Kamus Bahasa Indonesia (Tim Prima Pena) : Ajaran tentang baik buruk yang di terima umum mengenaik akhlak-akhlak dan budi pekerti, kondisi mental yang memperngaruhi seseorang menjadi tetap bersemangat, berani, disiplin, dll.
2. Ensiklopedia Pendidikan : Suatu istilah untuk menentukan batas-batas dari sifat-sifat, corak-corak,maksud-maksud, pertimbangan-pertimbangan, atau perbuatan-perbuatanyang layak dapat dinyatakan baik/buruk, benar/salah, Lawannya amoral, Suatu istilah untuk menyatakan bahwa baik-benar itu lebih daripada yang buruk/salah.
Bila dilihat dari sumber dan sifatnya, ada moral keagamaan dan moral sekuler.Moral keagamaan kiranya telah jelas bagi semua orang, sebab untuk hal ini orangtinggal mempelajari ajaran-ajaran agama yang dikehendaki di bidang moral.Moral sekuler merupakan moral yang tidak berdasarkan pada ajaran agamadan hanya bersifat diniawi semata-mata. Bagi kita umat beragama, tentu moralkeagamaan yang harus dianut dan bukannya moral sekuler.
Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1. Moral murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatu pengejawantahan dari pancaran Ilahi. Moral murni disebut juga hati nurani.
2. Moral terapan, adalah moral yang didapat dari ajaran pelbagai ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai pemutaran manusia.
Kesadaran moral erta pula hubungannya dengan hati nurani yang dalam bahasa asing disebut conscience, conscientia, gewissen, geweten, dan bahasa arab disebut dengan qalb, fu'ad. Dalam kesadaran moral mencakup tiga hal, yaitu:
1. Perasaan wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan yang bermoral.
2. Kesadaran moral dapat juga berwujud rasional dan objektif, yaitu suatu perbuatan yang secara umumk dapat diterima oleh masyarakat, sebagai hal yang objektif dan dapat diberlakukan secara universal, artinya dapat disetujui berlaku pada setiap waktu dan tempat bagi setiap orang yang berada dalam situasi yang sejenis.
3. Kesadaran moral dapat pula muncul dalam bentuk kebebasan.
Kewajiban – kewajiban yang berasal dari hati nurani yang berasal dari kesadaran moral itu akan menimbulkan rasa nyaman, rasa tenang pada jiwa, tidak ada beban yang mengganjal, dan sebagainya
Berdasarkan pada uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa moral lebih mengacu kepada suatu nilai atau system hidup yang dilaksanakan atau diberlakukan oleh masyarakat. Nilai atau sitem hidup tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai sesuatu yang akan memberikan harapan munculnya kebahagiaan dan ketentraman. Nilai-nilai tersebut ada yang berkaitan dengan perasaan wajib, rasional, berlaku umum dan kebebasan. Jika nilai-nilai tersebut telah mendarah daging dalam diri seseorang, maka akan membentuk kesadaran moralnya sendiri. Orang yang demikian akan dengan mudah dapat melakukan suatu perbuatan tanpa harus ada dorongan atau paksaan dari luar.Istilah lain yang sering digunakan dan setara dengan moral ini adalah moralitas (Latin; moralis). Moralitas ini merupakan kata sifat yang pada dasarnya mempunyai arti sama dengan ‘moral’, hanya ada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, berarti berbicara tentang segi moral suatu perbuatan. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Sumaryono (1995) mengemukakan tiga faktor penentu moralitas perbuatan manusia, yaitu:
(1) motivasi, (2) tujuan akhir, (3) lingkungan perbuatan. Perbuatan manusia dikatakan baik apabila motivasi, tujuan akhir dan lingkungannya juga baik. Apabila salah satu faktor penentu itu tidak baik, maka keseluruhan perbuatan manusia menjadi tidak baik.
Motivasi adalah hal yang diinginkan para pelaku perbuatan dengan maksud untuk mencapai sasaran yang hendak dituju. Jadi, motivasi itu dikehendaki secara sadar, sehingga menentukan kadar moralitas perbuatan. Tujuan akhir (sasaran) adalah diwujudkannya perbuatan yang dikehendakinya secara bebas. Moralitas perbuatan ada dalam kehendak. Perbuatan itu menjadi objek perhatian kehendak, artinya memang dikehendaki oleh pelakunya. Lingkungan perbuatan adalah segala sesuatu yang secara aksidental mengelilingi atau mewarnai perbuatan. Termasuk dalam pengertian lingkungan perbuatan adalah:
a. manusia yang terlihat
b. kualiitas dan kuantitas perbuatan
c. cara, waktu, tempat dilakukannya perbuatan
d. frekuensi perbuatan
Moralitas adalah kualitas perbuatan manusiawi, sehingga perbuatan dikatakan baik atau buruk, benar atau salah. Penentuan baik atau buruk, benar atau salah tentunya berdasarkan norma sebagai ukuran. Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan, yaitu:
1. Moralitas objektif
Moralitas objektif adalah moralitas yang terlihat pada perbuatan sebagaimana adanya, terlepas daribentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya. Moralitas ini dinyatakan dari semua kondisi subjektif khusus pelakunya. Misalnya, kondisi emosional yang mungkin menyebabkan pelakunya lepas kontrol. Moralitas objektif sebagai norma berhubungan dengan semua perbuatan yang hakekatnya baik atau jahat, benar atau salah.
2. Moralitas subjektif
Moralitas subjektif adalah moralitas yang melihat perbuatan dipengaruhi oleh pengetahua dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional, dan perlakuan personal lainnya. Moralitas ini mempertanyakan apakah perbuatan itu sesuai atau tidak denga suara hati nurani pelakunya. Moralitas subjektif sebagai norma berhubungan dengan semua perbuatan yang diwarnai nait pelakunya
Moralitas dapat juga digolongkan menjadi moralitas instrinsik dan morallitas ekstrinsik. Moralitas instrinsik menentukn perbuatan itu benar atau salah berdasarkan hakekatnya, terlepas dari pengaruh hukum positif. Artinya, penentuan benar atau salah perbuatan tidak tergantung pada perintah atau larangan hukum positif. Walupun Undang-undang tidak mengatur perbuatan-perbuatan tersebut secara instrinsik menurut hakekatnya adalah baik dan benar.
Moralitas ekstrinsik menentukan perbuatan itu benar atau salah sesuai dengan sifatnya sebagai perintah atau larangan dalam bentuk hukum positif. Perbuatan-perbuatan itu diatur oleh Undang-undang (KUHP).
Pada zaman modern ini mulai muncul perbuatan yang berkenaan dengan moralitas, yang tadinya dilarang sekarang malah dibenarkan. Contohnya:
- Euthanasia untuk menghindarkan penderitaan berkepanjangan.
- Aborsi untuk menyelamatkan ibu yang hamil.
- Menyewa rahim wanita lain untuk membesarkan janin bayi tabung.
PENGERTIAN ETIKA
Secara etimologis etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethichos, yang berarti kebiasaan atau tingkah laku. Dalam bahasa Inggeris yaitu ethics yaitu tingkah laku/perilaku manusia yang baik, atau tindakan yang harus dilaksanakan manusia sesuai dengan moral pada umumnya. Sedangkan dalam koteks lain secara luas etika adalah aplikasi dari proses dan teori filsafat moral terhadap kenyataan yang sebenarnya. Hal ini berhubungan dengan prinsip-prinsip dasar dan konsep yang membimbing makhluk hidup dalam berpikir dan bertindak serta menekankan nilai-nilai mereka.
Etika bersifat relative yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman. Oleh karena itu lambat laun pengertian etika berkembang sebagai suatu ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang di lakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk, dengan kata lain aturan atau pola tingkah laku yang di hasilkan oleh akal manusia. Dengan adanya etika pergaulan dalam masyarakat akan terlihat baik dan buruknya.
Pengertian etika selanjutnya berkembang menjadi study tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu, etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
Etika diartikan sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehendak dan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan. Etika ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etika adalah disiplin yang mempelajari tentang baik dan buruk sikap tindakan manusia. Etika merupakan bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan. Kebutuhan akan refleksi itu akan dapat dirasakan, antara lain karena pendapat etis seseorang bisa berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama yaitu: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika yang berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Etika merupakan cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan. Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika adalah cabang dari aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar dalam pengertian lain tentang moral.
Etika dapat dibedakan menjadi tiga macam:
1. Etika sebagai ilmu (Descriptive ethics), yang merupakan kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang. Descriptive ethics merupakan gambaran atau lukisan tentang etika.
2. Etika dalam arti perbuatan (Normative ethics), yaitu perbuatan kebajikan, norma-norma tertentu tentang etika agar seorang dapat dikatakan bermoral. Etika normatif ini dikelompokan menjadi 2, yaitu :
a. Etika Umum: Yang membahas berbagai berhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori-teori dan prinsip-prinsip moral.
b. Etika khusus : Terdiri dari etika social, etika individu dan etika terapan.
1) Etika sosial : Menekankan tanggung jawab sosial dan hubungan antar sesama manusia dalam aktivitasnya. Misalnya seorang individu yang dipercaya oleh masyarakat untuk memegang suatu jabatan di masyarakat atau pemerintahan. Apabila perilaku individu pejabat tersebut dikemudian hari tidak baik maka dapat dikatakan ia telah merusak etika sosial.
2) Etika individu: lebih menekankan pada kewajiban-kewajiban manusia sebagai pribadi.
3) Etika terapan adalah etika yang diterapkan pada profesi.
3. Etika sebagai filsafat (Philosophy ethics), yang menyelidiki kebenaran, yang mempelajari pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan.
Etika sebagai filsafat, berarti mencari keterangan yang benar, mencari ukuran-ukuran yang baik dan yang buruk bagi tingkah laku manusia. Serta mencari norma-norma, ukuran-ukuran mana susial itu, tindakan manakah yang paling dianggap baik. Tugas etika tidak lain berusaha untuk hal yang baik dan yang dikatakan buruk. Sedangkan tujuan etika, agar setiap manusia mengetahui dan menjalankan perilaku, sebab perilaku yang baik bukan saja bagi dirinya saja, tetapi juga penting bagi orang lain, masyarakat, bangsa dan Negara, dan yang terpenting bagi Tuhan yang Maha Esa.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Bertens tiga arti etika dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Etika dipakai dalam arti: nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Arti ini disebut juga sebagai “system nilai” dalam hidup manusia perseorangan atau hidup bermasyarakat. Misalnya etika orang jawa, etika agama Buddha.
2. Etika dipakai dalam arti: kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud disini adalah kode etik. Misalnya, Kode Etik Advokat Indonesia.
3. Etika dipakai dalam arti: ilmu tentang yang baik dan yang buruk. Arti etika disini sama dengan filsafat moral.
Etika menurut pendapat Sumaryono (1995), mempunyai arti adat-istiadat atau kebiasaan yang baik. Berdasarkan pngertian ini maka etika dapat dibedakan antara etika perangai dan etika moral.
1. Etika Perangai
Etika perangai adalah adat istiadat atau kebiasaan yang menggambaran perangai manusia dalam kehidupan bermasyarakat di aderah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. Etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian perilaku. Conto etika perangai antara lain berbusana adat, pergaulan muda-mudi, adat perkawinan, upacara adat
2. Etika Moral
Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral. Contohnya seperti berkata dan berbuat jujur, menghargai hak orang lain, menghormati orangtua dan guru, membela kebenaran dan keadilan, menyantuni anak yatim/piatu.
Etika moral ini terwujud dalam bentuk kehendak manusia berdasarkan kesadaran, dan kesadaran adalah suara hati nurani. Dalam kehidupan, manusia selalu dikehendaki dengan baik dan tidak baik, antara benar dan tidak benar. Dengan demikian ia mempertanggung jawabkan pilihan yang telah dipilihnya itu. Kebebasan kehendak mengarahkan manusia untuk berbuat baik dan benar. Apabila manusia melakukan pelanggaran etika moral, berarti dia berkehendak melakukan kejahatan, dengan sendirinya berkehandak untuk di hukum. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, nilai moral dijadikan dasar hukum positif yang dibuat oleh penguasa.
Moral dan etika adalah dua hal yang tidak terpisahkan karena pada dasarnya moral adalah tingkah laku yang telah diatur atau ditentukan oleh etika. Moral adalah kepahaman atau pengertian mengenai hal yang baik dan hal yang tidak baik. Sedangkan etika adalah tingkah laku manusia, baik mental maupun fisik mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral itu. Etika adalah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban manusia serta hal yang baik dan yang tidak baik. Bidang inilah yang selanjutnya disebut moral. Objek etika adalah pernyataan-pernyataan moral. Oleh karena itu, etika bisa juga dikatakan sebagai filsafat tentang bidang moral. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan bagaimana manusia harus bertindak. Etika berkaitan dengan filsafat moral. Etika mencari jawaban untuk menentukan serta mempertahankan secara rasional teori yang berlaku tentang apa yang benar atau salah, baik atau buruk, yang secara umum dapat dipakai sebagai suatu perangkat prinsip moral yang menjadi pedoman bagi tindakan manusia.
PENGARUH TEKNOLOGI TERHADAP MORAL BANGSA
Perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Meskipun ada dampak negatifnya atau kelemahan dari kemajuan IPTEK. Namun hal ini seolah diabaikan oleh manusia, faktanya tidak dapat dipungkiri lagi IPTEK teus dikembangkan setiap waktu.
Schumacher menyatakan bahwa dunia modern yang dibentuk oleh teknologi menghadapi tiga krisis sekaligus. Pertama, sifat kemanusiaan berontak terhadap pola-pola politik, organisasi, dan teknologi yang tidak berperikemanusiaan. Kedua, lingkungan hidup menderita dan menunjukkan tanda-tanda setengah binasa. Ketiga, penggunaan sumber daya yang tidak dapat dipulihkan, seperti bahan bakar, fosil, sedemikian rupa sehingga akan terjadi kekurangan sumber daya alam tersebut.
Fenomena teknologi pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Rasionalitas, artinya tindakan spontan oleh teknologi diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
- Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
- Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknologi mampu mengeliminasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis.
- Teknolgi berkembang pada suatu kebudayaan.
- Monisme, artinya semua teknologi bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
- Universalisme, artinya teknologi melampaui batas-batas kebudayaan dan ideology, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
- Otonomi, artinya teknologi berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang berkembang pesat, meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Saat inisangat sulit memisahkan kehidupan manusia dengan teknologi. Teknologi sudah merupakan kebutuhan manusia. Luasnya bidang teknologi, digambarkan oleh Ellul (1964) sebagai berikut :
1. Teknologi meliputi bidang ekonomi.
2. Teknologi meliputi bidang organisasi seperti adminstrasi, pemerintahan, manajemen, hukum, dan militer.
3. Teknologi meliputi bidang manusiawi, seperti pendidikan, kerja, olahraga, hiburan, dan obat- obatan. Teknologi telah menguasai selutuh sektor kehidupan manusia, manusia harus semakin pandai beradaptasi dengan dunia teknologi. Bahkan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknologi.
Pada masyarakat teknologi, ada tendensi bahwa kemajuan adalah suatu proses dehumanisasi secara perlahan-lahan sampai akhirnya manusia takluk pada teknologi. Teknologi-teknologi manusiawi yang dirasakan pada masyarakat teknologi, terlihat dari kondisi kehidupan manusia itu sendiri. Manusia pada saat ini telah begitu jauh dipengaruhi oleh teknologi. Gambaran kondisi tersebut adalah sebagai berikut :
a. Situasi tertekan.
Manusia mengalami ketegangan akibat penyerapan mekanisme-mekanisme teknologi. Manusia melebur dengan mekanisme teknologi, sehingga waktu manusia dan pekerjaannya mengalami pergeseran. Peleburan manusia dengan mekanisme teknologi, menuntut kualitas dari manusia, tetapi manusia sendiri tidak hadir di dalamnya.
b. Perubahan ruang dan lingkungan manusia.
Teknologi telah mengubah lingkungan manusia dan hakikat manusia. Contoh yang sederhana manusia dalam hal makan atau tidur tidak ditentukan oleh lapar atau mengantuk tetapi diatur oleh jam. Lingkungan manusia menjadi terbatas, manusia sekarang hanya berhubungan dengan bangunan tinggi yang padat, sehingga sinar matahari pagi tidak sempat lagi menyentuh permukaan kulit tubuh manusia.
c. Perubahan waktu dan gerak manusia.
Manusia terlepas dari hakikat kehidupan sebaai akibat dari teknologi. Pada masa teknologi sebelum berkembang waktu bersifat alamiah dan konkrit. Waktu diatur dan diukur sesuai dengan kebutuhan dan peristiwa-peristiwa dalam hidup manusia. Namun pada masa sekarang waktu menjadi abstrak dengan pembagian jam, menit dan detik. Waktu hanya mempunyai kuantitas belaka tidak ada nilai kualitas manusiawi atau sosial, sehingga irama kehidupan harus tunduk kepada waktu.
d. Terbentuknya suatu masyarakat massa.
Sebagai akibat dari teknologi, manusia hanya membentuk masyarakat massa. Artinya ada kesenjangan sebagai masyarakat kolektif. Saat ini struktur masyarakat hanya ditentukan oleh hukum ekonomi, politik, dan persaingan kelas. Proses ini telah menghilangkan nilai-nilai hubungan sosial suatu komunitas. Terjadinya neurosa obsesional atau gangguan syaraf menurut beberapa ahli merupakan akibat hilangnya nilai-nilai hubungan sosial. Kondisi sekarang ini manusia sering dipandang menjadi objek teknologi dan harus selalu menyesuaikan diri dengan teknologi yang ada.
Menurut Haedar Nashir (1997), para sosiolog berpendapat bahwa terdapat kerusakan dalam jalinan struktur perilaku manusia dalam kehidupan masyarakat (krisis kemanusiaan) terjadi pada tiga tingkat, yaitu :
- Level pertama tenjadi pada individu yang berkaitan dengan motif, persepsi dan respons (tanggapan), termasuk di dalamnya konflik status dan peran.
- Level kedua, berkenaan dengan norma, yang berkaitan dengan rusaknya kaidah-kaidah yang menjadi patokan kehidupan berperilaku. Level kedua ini oleh Durkheim disebut dengan kehidupan tanpa acuan norma (normlessnes). Level ketiga terjadi pada level kebudayaan.
- Krisis pada level ketiga ini berkenaan dengan pergeseran nilai dan pengetahuan masyarakat. Level ketiga ini oleh Ogburn dinamakan gejala kesenjangan kebudayaan atau “cultural lag”. Artinya, nilai-nilai pengetahuan yang bersifat material tumbuh pesat melampaui hal-hal yang bersifat spiritual, sehingga masyarakat kehilangan keseimbangan.
Banyak pihak yang menganggap bahwa krisis kemanusiaan merupakan akibat langsung dari modernisme. Krisis kemanusiaan dan modernism sangat erat kaitannya dan tak dapat dipisahkan. Masyarakat modern mampu menjadikan ilmu pengetahuan dan teknologi berhasil mengatasi berbagai masalah, tapi tidak mampu menumbuhkan akhlak yang mulia sehingga terjadilah krisis kemanusiaan.
Pengamatan para sosiolog seperti yang telah diuraikan sebekumnya, disampaikan dengan kalimat lain oleh Ma’arif (1997), bahwa modernisme gagal karena ia mengabaikan nilai-nilai spiritual transendental sebagai pondasi kehidupan. Akibatnya dunia modern tidak memiliki pijakan yang kokoh dalam membangun peradabannya. Modernisme telah mengakibatkan nilai-nilai luhur yang pernah dimiliki dan dipraktekkan oleh manusia kini terendam lumpur nilai-nilai kemodernan yang lebih menonjolkan keserakahan dan nafsu untuk menguasai.
Menurut Alfin Toffler bahwa abad 21 in adalah abad teknologi dan informasi. Dan memang tak dapat dipungkiri oleh siapapun bahwa perkembangan teknologi yang demikian pesat telah membawa dunia kepada sebuah perubahan besar, yang dikenal dengan era global. Dalam era demikian, situasi dunia menjadi amat transparan, jendela dunia terdapat hampir disetiap rumah. Pintu gerbang antar Negara semakin terbuka. Sekat-sekat budaya semakin hilang dan ujung ujungnya akan terbentuk apa yang disebut Jhon Neisbitt sebagai Gaya Hidup Global. Istilah Globalisasi pertama kali digunakan oleh Theodore Levitte pada tahun 1985. Globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan koeksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Di lain pihak ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir.
Menurut Edison A. Jamli (Edison A. Jamli dkk, Kewarganegaraan, 2005), globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. Dengan kata lain proses globalisasi akan berdampak melampaui batas-batas kebangsaan dan kenegaraan.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang berhubungan dengan globalisasi: Internasionalisasi:
- Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
- Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
- Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
- Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
- Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara
Beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia, yaitu :
- Perubahan dalam konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang dan pergerakan massa memungkinkan manusia merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
- Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi ekonomi dunia.
- Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa. Hal ini menimbulkan berbagai gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya.
- Meningkatnya masalah bersama.
Hal ini disebut oleh Peter Drucker sebagai zaman transformasi sosial.
Globalisasi yang dtandai dengan pesatnya teknologi komunikasi dan transportasi, telah membuat dunia menjadi semakin kecil dan semakin terkoneksi. Teknologi komunikasi dan transportasi yang berkembang demikian pesat mengakibatkan peningkatan interaksi antar individu, kelompok dari berbagai penjuru dunia. Interaksi yang berlangsung tersebut tidak terlepas dari pertukaran berbagai informasi antara individu ataupun kelompok yang melintasi batas negara, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan di beberapa aspek kehidupan pada individu ataupun kelompok yang pada akhirnya akan merubah kehidupan masyarakat.
Globalisasi secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi perkembangan moral. Efek dari Globalisasi tersebut dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Meleburnya norma dan nilai di masyarakat akibat Globalisasi dapat mempengaruhi perkembangan moral. Dengan adanya Globalisasi, perkembangan moral dapat menjadi lebih baik karena informasi dapat diakses dengan sangat cepat. Namun dengan Globalisasi pula dapat menjadi faktor rendahnya moral bangsa. Hal ini terutama disebabkan oleh penggunaan produk globalisasi yang tidak diimbangi oleh norma dan etika sebagai benteng diri.
Pengaruh perkembangan teknologi dan arus globalisasi ini dapat dilihat pada pola kemasyarakatan, yaitu sebagai berikut :
A. Alienasi (keterasingan manusia), yaitu suatu kondisi psikologis seorang individu yang didasari oleh kesadaran semu (tentang misteri keabadian termasuk Tuhan), keberadaan, dan dirinya sendiri sebagai individu serta komunitasnya.
- Perkembangan teknologi dan globalisasi yang semakin pesat mengakibatkan suatu kecenderungan meniru budaya barat sehingga bisa menciptakan sebuah alienasi budaya. Orang merasa asing dengan budayanya sendiri. Kaum muda membentuk identitas sosialnya sendiri.
- Kemajuan teknologi dan arus globalisasi memungkinkan banyaknya pilihan dan membuka kesempatan tumbuhnya materialisme dan rasionalisme. Tuntutan hidup begitu tinggi. Kemakmuran yang dicapai tidak terkendali, gaya hidup menjadi konsumtif dan hedonistik. Manusia pribadi menjadi begitu sibuk untuk mempertahankan hidup menyuburkan sosok individualistik. Kaya dan sukses dari segi materi jadi satu-satunya tujuan hidup.
- Persaingan yang demikian ketat, sehingga penghargaan manusia terhadap waktu mencapai titik tertinggi. Yang terlihat hanya kehidupan yang tidak manusiawi. Manusia menjadi robot karena terjadi alienasi diri.
B. Heteronomi adalah prinsip pembiaran sesuatu selain hukum moral untuk menentukan apa yang mesti dilakukan. Ini mengganti kebebasan dengan sesuatu di luar akal praktis, seperti kesukaan. Tindakan ini merupakan nonmoral (bukan bermoral ataupun immoral) namun bisa menjadi immoral jika tindakan itu membuat orang tidak melakukan kewajibannya.
1. Akibat dari kemuajuan teknologi dan arus globalisasi ini dapat memunculkan berbagai perwujudan perilaku menyimpang di masyarakat. Perilaku yang bersifat ekstrem bisa berakibat pertentangan antar-lapisan dan antar-golongan dalam masyarakat. Perilaku menyimpang merupakan wujud pelarian untuk menghindar dari pengaruh budaya baru. Seperti pencemoohan serta memperkenalkan sumber nilai lain sebagai alternatif.
2. Kemajuan teknologi yang serba praktis serta budaya asing yang berpengaruh dominan terhadap satuan budaya asli bisa membangkitkan kesan sebagai ‘model’ untuk ditiru. Kecenderungan meniru itu dalam kelanjutannya bisa terpantul melalui berkembangnya gayahidup (ljfestyle) yang dianggap superior dibandingkan dengan gaya hidup lama. Berkembangnya gaya hidup baru itu dapat menimbulkan kondisi sosial yang ditandai oleh heteronomi, yaitu berlakunya berbagai norma acuan penilaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
3. Perubahan gayahidup yang ditiru dan budaya asing bisa berkelanjutan dengan timbulnya gejala keterasingan dan kebudayaan sendiri (cultural alienation)
C. Hegemoni adalah dominasi oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya dengan atau tanpa ancaman kekerasan, sehingga ide-ide yang didiktekan oleh kelompok dominan terhadap kelompok yang didominasi diterima sebagai sesuatu yang wajar.
1. Hegemoni sebagai strategi biasa digunakan sebagai strategi oleh penguasa. Pada masa ekonomi global ini antara lain kekuasaan dollar Amerika. Kebanyakan transaksi internasional dilakukan dengan dollar Amerika.
2. Hegemoni juga terjadi di dunia satra Indonesia dimana media massa seperti koran sangat membatasi dan hanya memuat karya-karya ataupun tulisan dari pengirim yang dianggap layak’ dimuat dan sesuai dengan panduan kesusastraan Indonesia.
3. Salah satu manfaat teknologi adalah kelahiran sastrawan cyber Indonesia tentu saja tak dapat dilepaskan dari kemunculan internet dalam dunia komunikasi. Revolusi komunikasi yang dilakukan teknologi Internet telah menciptakan ruang-ruang alternatif baru di luar dunia media massa cetak yang ada. Revolusi ini sendiri sangat demokratis sifatnya, siapa saja dapat menggunakannya. Ruang-ruang alternatif baru yang tercipta karena Internet telah memungkinkan para penggunanya tidak berhenti hanya jadi pemakai yang pasif.
D. Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup. Bagi para penganut paham ini, bersenang-senang, pesta pora dan rekreasi merupakan tujuan utama hidup, entah itu menyenangkan bagi orang lain atau tidak. Mereka beranggapan hidup ini hanya satu kali sehingga mereka merasa ingin menikmati hidup senikmat-nikmatnya. di dalam lingkungan penganut paham ini, hidup dijalani dengan sebebas-bebasnya demi memenuhi hawa nafsu yang tanpa batas.
Asumsi ini didasarkan pada sebuah pandangan bahwa hidup hanya terjadi satu kali, maka pemanfaatan atas hidup ini perlu dimaksimalkan. Sehingga muncullah pola masyarakat yang hedonismE. Hedonisme ini berasal dari gaya hidup masyarakat industri modern yang berwatak liberal. Hedonisme yang merupakan sebuah produk kebudayaan kini merambah ke dalam kehidupan masyarakat dunia ketiga, yang secara struktural masih sangat labil dan secara kultural masih cenderung konservatif (teguh memegang nilai-nilai tradisi lokal).
E. Kehidupan manusia yang berorientasi pada paradigma "antropo-centris", yaitu berpusat pada diri manusia itu sendiri, sehingga manusia diliputi paham "egoisme kemanusiaan". Egosime kemanusian tersebut, sebagai mana diketahui, menjelma dalam paham, baik yang bersifat individualistis maupun kolektif, sebut saja rasisme, nasionalisme, sekterianisme, atas seksisme (feminisme dan maskulinisme). Pada zaman sekarang, aliran humanisme-antroposentris berkembang pesat. Aliran ini memiliki pikiran kebudayaan materi yang menafikan kehadiran agama, individualisme, kebebasan, persaudaraan, dan kesamaan (Irfan, 2009). Perubahan kebudayaan berakibat pada perubahan etika, sebab etika merupakan penilaian terhadap kebudayaan. Apabila etika (yang juga dapat diartikan sebagai cara berpikir) mengalami perubahan, maka perubahan pandangan tentang ilmu pengetahuan juga mungkin terjadi.
Dunia barat yang begiru gencar mendorong arus globalisasi yang ditandai dengan adanya perkembangan teknologi berpengaruh besar terhadap budaya lokal. Karena globalisasi tidak hanya berbicara mengenai interaksi dalam bidang ekonomi yang dilakukan dengan cara perdagangan bebas akan tetapi globalisasi juga merupakan persebaran nilai yang merupakan bagian dari budaya.
Budaya barat yang identik dengan kebebasan serta budaya yang lainnya yang tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia menyebabkan terjadinya persaingan budaya, antara budaya lokal (Indonesia) dan budaya barat. Perseteruan atau persaingan ini akan selalu ditandai kekalahan dan kemenangan. Dalam hal ini bila satu kebudayaan lokal yang tidak didukung oleh alat sebagai sebuah kekuatan akan mengalami kekalahan mengahadapi kebudayaan (barat) yang didukung oleh berbagai sarana atau alat sebagai kekuatan.
Budaya lokal sudah tidak mampu lagi membendung/merubah kerangka pemikiran masyarakat Indonesia yang akhirnya juga berimplikasi pada sikap, perilaku. Artinya masyarakat akan selalu berupaya meniru, dan mendapatkan ciri-ciri, karakteristik yang dimiliki oleh orang barat.
Dengan alasan Hak Asasi Manusia, banyak muncul gaya hidup dan budaya ala barat yang jauh menyimpang dari budaya ketimuran. Salah satunya adalah munculnya hedonisme. Hedonisme merupakan hasil yang ditelorkan oleh budaya liberal. Yang beranggapan bahwa tujuan hidup untuk mencari kesenangan dan kenikmatan materi.
Bagi bangsa barat budaya hedonisme merupakan suatu kewajaran bagi manusia karena setiap manusia pasti selalu mendambakan kesenangan. Dan yang menjadi dasar mereka adalah hak asasi manusia. Pada dasarnya hedonisme merupakan budaya barat yang ditandai dengan kebebasan dalam rangka untuk mencapai kebahagian/happiness,
Dengan berpijak pada hak asasi manusia, maka pola berfikir liberal menekankan pada kebebasan bagi setiap individu. Dalam masyarakat barat adalah sebuah kewajaran bagi bangsa barat. Namun harus disadari bahwa masyarakat/bangsa barat memiliki sebuah nilai/kaidah yang menjadi kesepakatan masyarakat bagi mereka yang dijadikan pegangan dalam menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan dalam hidup mereka dalam bermasyarakat.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak selalu ditanggapi dengan kesiapan mental budaya masyarakat Indonesia. Budaya masyarakat Indonesia yang belum bisa sepenuhnya berangkat dari budaya tradisionil, menanggapi lajunya perkembangan budaya modern ternyata telah mengasingkan golongan-golongan sosial tertentu dan menggoyahkan sendi-sendi kekerabatan sosialnya.
Budaya modern yang individualistik menekankan pentingnya pencapaian nilai-nilai materi dalam hidup. Kebahagiaan atau kebanggaan sosial hanya bisa dicapai jika bisa menumpuk materi sebanyak-banyaknya. Pembangunan bangsa kemajuannya diukur dengan sejauh mana kebutuhan materinya dan tidak pernah diukur dengan kemajuan moralnya. Kemajuan dan perkembangan ekonomi nasional dan global, telah menggoyahkan sendi-sendi hubungan sosial masyarakat yang tidak bisa dipahami oleh semua orang. Kemajuan dan perkembangan hubungan antar institusi yang lebih mengedepankan hubungan segi-segi rasio telah mengasingkan masyarakat yang masih menganut sistem paternalistik dan primordial.
Dalam masyarakat urban, perkembangan materi begitu cepat telah meninggalkan masyarakat yang berada di pinggiran. Masyarakat pinggiran yang masih merindukan kekerabatan sosial akhirnya mengalami krisis psikologis, terisolasi dan terpuruk dalam kesendirian dalam memecahkan masalah-masalah hidup dan sosialnya.
Dapat dikatakan bahwa globalisasi dengan kemajuan teknologi seperti yang digembar-gemborkan oleh negara-negara maju, tidak lain merupakan sebuah imperialisme nilai terhadap nilai-nilai religiusitas dan pada gilirannya merosotnya moralitas bangsa. Perseteruan budaya dalam ranah-ranah global yang akhirnya berimplikasi pada pencakokan terhadap budaya lokal atau menciptakan homogenitas budaya pada akhirnya budaya barat yang ditandai dengan kebebasan telah mendapatkan legitimasi dan generasi bangsa untuk dikonsumsi dan dibiarkan mewarnai bangsa kita.
MENGATASI DAMPAK NEGATIF DARI KEMAJUAN TEKNOLOGI
Era globalisasi sebagai akibat perkembangan teknologi saat ini telah memberikan dampak pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Perubahan masyarakat akibat berkembangnya teknologi tersebut membawa dampak yang besar pada budaya, nilai, norma, dan agama.
Jika ditelusuri secara seksama krisis kemanusiaan yang muncul dan dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini berpangkal dari krisis etika. Proses peradaban berkembang yang sedemikian cepat, terutama pada aspek material yang mengatas namakan kebebasan, kekuatan dan kepercayaan atas diri manusia tidak didukung oleh luasnya wawasan akan etika peradaban itu sendiri. Sebagai akibatnya manusia memposisikan dirinya sebagai penguasa yang memiliki kekuatan besar terhadap hidup manusia lain. Yang Nampak di permukaan adalah sifat egois manusia atas manusia lain. Hal ini dapat dilihat di kalangan penguasa politik dan ekonomi. Akibat dari kurangnya pemilikan atas etika di kalangan penguasa ini mendorong merajalelanya perusakan sistem yang kemudian mengarah pada kerusakan Negara beserta segala tatanannya. Untuk mengendalikan para pemegang jabatan dan professional perlu juga adanya aturan tentang etika profesi dan etika jabatan yang mengikat beserta dengan sanksinya yang tegas.
Disamping itu diharapkan peran aktif pihak keluarga terutama para orang tua dalam mendidik dan mendampingi anak-anaknya dalam memanfaatkan teknologi dan tidak rusak oleh arus globalisasi melalui pananaman norma agama maupun norma yang ada dalam kehidupan masyarakat akibat dari penggunaan teknologi. Orang tua hendaklah memberikan teladan yang baik kepada anakanaknya. Sesungguhnya nilai moral dan budi pekerti yang merupakan fondasi utama perilaku baik dapat dimiliki oleh setiap orang dari keteladanan orang tua dan tokoh-tokoh masyarakat yang diidolakannya. Menurut DR. Wahidin Sudiro Husodo yang mencetuskan teori tripusat pendidikan, bahwa pendidikan yang pertama dan utama itu adalah keluarga.
Dalam bidang pendidikan perlu dipersiapkan konsep kurikulum untuk membekali anak didik agar berkualitas dan profesional dalam menghadapi tantangan zaman.
a. Pertama harus menonjolkan tujuan agama dan ahklaqul karimah (etika dan norma), dalam materi atau pelaksanaannya, karena sering sekali dari penerapan materi pelajaran, tidak dikaitkan dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat sehingga yang ada hanyalah pemenuhan pemahaman yang bersifat pengetahuan saja.
b. Penanaman nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa, ke-bhineka tunggal ika-an, dalam pendidikan jangan hanya sebatas pengetahuan yang hanya memenuhi ruang cognitive (intelegensia) anak didik. Tetapi hasil pendidikan penanaman nilai-nilai Pancasila harus nampak dalam kehidupan anak didik sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, di rumah maupun di lingkungan masyarakatnya. Hal ini menuntut adanya kerja sama antara pihak keluarga-sekolah-masyarakat.
c. Kedua, kandungan materi penilaian yang mencakup aspek intelektual, emosional, dan spiritual. Dari ketiga hal terebut, anak didik diharapkan dapat memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa.
d. Ketiga, adanya keseimbangan antara ilmu agama (norma, etika) dengan ilmu umum. Selama ini seolah-olah terjadi pembagian antara ilmu yang berhubungan dengan teknologi dan ilmu yang berhubungan dengan agama, sehingga ibarat dua kutub yang saling berlawanan dan tidak akan saling bertemu.
e. Keempat, harus mempertimbangkan perkembangan dan kondisi psikologi anak didik. Dalam era modern seperti sekarang ini, laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat mempengaruhi karakter, kepribadian dan berpikir para anak didik. Sehingga apabila tidak disesuaikan dengan psikologi anak didik, pasti dapat menghancurkan kepribadian itu sendiri.
f. Pengembangan kurikulum yang berbasis pendidikan teknologi yang dimulai dari jenjang pendidikan dasar. Bahan kajian ini merupakan materi pembelajaran yang mengacu pada bidang-bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di mana peserta didik diberi kesempatan untuk membahas masalah teknologi dan kemasyarakatan, memahami dan menangani produk-produk teknologi, membuat peralatanperalatan teknologi sederhana melalui kegiatan merancang dan membuat, dan memahami teknologi dan lingkungan. Kemampuan-kemampuan seperti memecahkan masalah, berpikir secara alternatif, menilai sendiri hasil karyanya dapat dibelajarkan melalui pendidikan teknologi. Untuk itu, maka pembelajaran pendidikan teknologi perlu didasarkan pada empat pilar proses pembelajaran, yaitu: learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together. Untuk melengkapi kecerdasan iptek para pelajar, diperlukan pula penyelarasan pengajaran iptek dengan pengajaran imtaq. Dengan demikian diharapkan akan terbentuk manusia-manusia cerdas dan bermoral yang dapat menghasilkan berbagai teknologi yang bermanfaat bagi umat manusia umumnya dan bagi bangsa khususnya.
Dan yang paling penting adalah penekanan konsep Pancasila dalam pengembangan teknologi. Penekanan Pancasila dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa dapat memfilter dampak negative dari arus globalisasi dan kemajuan teknologi. Pengembangan teknologi selayaknya memtimbangkan nilai etis dan religius. Mengembangkan nilai-nilai dan budaya pada teknologi pada dasarnya adalah melakukan transformasi dari masyarakat berbudaya tradisional menjadi masyarakat yang berpikir analitis kritis dan berketerampilan dengan tetap menjunjung dan memelihara nilai-nilai agama, keimanan, dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta nilai-nilai luhur budaya bangsa. Pancasila yang sila-silanya merupakan suatu kesatuan yang sistematis haruslah menjadi sistem etika dalam pengembangan teknologi dan sistem etika dalam mengahadapi arus globalisasi. Pengembangan teknologi sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab dari sila-sila yang tercantum dalam Pancasila.
PENUTUP
Dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreatifitas rohani manusia. Unsur jiwa (rohani) manusia meliputi akal, rasa dan kehendak. Akal merupakan potensi rohaniah manusia yang berhubungan dengan intelektualitas, rasa merupakan hubungan dalam bidang estetis dan kehendak berhubungan dengan bidang moral (etika).
Atas dasar kreatifitas akalnya itulah maka manusia mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) untuk mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu tujuan yang esensial dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) adalah semata-mata untuk kesejahteraan umat manusia.
Penerapan dari ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan dimensi etis sebagai pertimbangan dan mempunyai pengaruh pada proses perkembangan lebih lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanggung jawab etis merupakan sesuatu yang menyangkut kegiatan maupun penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam hal ini berarti ilmuwan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi harus memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bertanggung jawab pada kepentingan umum, kepentingan generasi mendatang, dan bersifat universal, karena pada dasarnya ilmu pengetahuan dan teknologi adalah untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia bukan untuk menghancurkan eksistensi manusia. Era informasi dan globalisasi sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah memberikan dampak pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Perubahan masyarakat akibat berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut membawa dampak yang besar pada budaya, nilai, moral dan agama.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di satu sisi dapat membantu atau mempermudah
kinerja manusia dalam menjalankan usaha atau kreativitas dan aktivitas, akan tetapi disisi lain dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menghancurkan moral atau akhlak manusia, karena manusia tidak bisa mengambil nilai manfaat dari teknologi yang digunakan atau manusia menyalahgunakan ilmu pengetahuan dan teknologi itu untuk kepentingan bisa merusak atau merugikan diri sendiri dan orangpun lain.
Pemecahan problematika sosial, ekonomi, politik dan lingkungan hidup mungkin dilakukan dengan proses pembangunan yang berkesinambungan lewat perencanaan ekonomi dan politik serta pembelakuan hukum dan undang-undang. Namun, semua itu tidaklah cukup hanya dengan mengandalkan kamajuan teknologi, tanpa adanya perubahan "orientasi batin" (inner orientation) dan sikap mental yang berkualitas dari masyarakat. Masyarakat membutuhkan reformasi sosial dan ekologis, tapi dalam waktu bersamaan mereka juga membutuhkan pembaruan spiritual.
Untuk benar-benar berperilaku manusiawi berarti :
- harus menggunakan kekuasaan ekonomi dan politik untuk melayani kemanusiaan.
- harus mengembangkan semangat mengasihi mereka yang menderita, khususnya kepada anak-anak, kaum lanjut usia, masyarakat miskin, penderita cacat, dan mereka yang berada dalam kesepian.
- harus mengembangkan saling respek dan peduli agar tercapai keseimbangan kepentingan yang layak, bukan cuma memikirkan kekuasaan tanpa batas dan persaingan yang tidak terhindarkan.
- harus menghargai nilai-nilai kesederhanaan, bukan keserakahan tanpa terpuaskan akan uang, prestis, dan pemuasan konsumtif.
Undang-undang Dasar 1945, pasal 31 ayat 5 yang menyatakan bahwa : “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”. Dengan demikian, konstitusi tertulis kita telah menegaskan bahwa tidak semua teknologi dapat dikembangkan di Indonesia jika tidak sesuai dengan nilai-nilai yang di anut negara dan masyarakat Indonesia. Namun demikian kecanggihan teknologi informasi kadangkala dapat menembus aturan yang ada di suatu negara, artinya hal-hal yang tidak boleh oleh negara pada kenyataannya dilakukan oleh warganya
Ilmu dan teknologi harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kehidupan manusia. Artinya ilmu dan teknologi menjadi instrumen penting dalam setiap proses pembangunan sebagai usaha untuk mewujudkan kemaslahatan hidup manusia seluruhnya. Untuk mencapai sasaran tersebut maka perlu dilakukan suatu upaya bahwa dalam mempelajari ilmu pengetahuan dan menggunakan teknologi setiap individu perlu ditanamkan nilai-nilai moral( agama), sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia tersebut, tidak bebas nilai atau sekuler.
Seharusnya keselarasan antara etika, moral dan berteknologi dapat dimanfaatkan dengan tepat sesuai dengan tujuan. Apabila dalam penggunaan teknologi diterapkan etika dan moral yang baik dan benar, maka dampak buruk dari kemajuan teknologi akan dapat diminimalisir. Bahkan kemajuan teknologi baru tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang dapat mempermudah atau mempercepat segala kegiatan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu hubungan antara etika, moral dan teknologi harus dijalankan secara bersamaan sesuai nilai-nilai normanya yang telah diatur dalam agama atau hukum negara yang berlaku sehingga akan terciptanya suatu keselarasan yang baik dalam berteknologi. Tanpa adanya etika dan moral yg baik maka tidak ada pula teknologi yang baik.
REFERENSI :
Abu Ahmadi dan Supatmo, Ilmu Alamiah Dasar, Rineka Cipta: Jakarta, 1991
Achmad, Mudlor. Tt. Etika dalam Islam. Al-Ikhlas. Surabaya.
Adisusilo, Sutarjo. 1983. Problematika Perkembangan Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta. Kanisius
Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar. 2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam. Lentera: Jakarta.
Alwisol. 2010. Psikologi Kepribadian. Umm Press: Malang.
Bakhtiar A. 2007. Filsafat Ilmu. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada
Bakry, Oemar. 1981. Akhlak Muslim. Aangkasa: Bandung
Crain, William C. (1985). Theories of Development (2Rev Ed ed.). Prentice-Hall.
Chistomy, Tomy, Yuwono Untung. 2004. Semiotika Budaya. Jakarta: Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat.
Danandjaja, James. 2003. Folkar Amerika (Cermin Kultural yang Manunggal). Jakarta: PT. Pustaka Utama Grafiti.
Dani Vardiansyah, Filsafat Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, Indeks: Jakarta, 2008
Eka Darmaputera. 1987. Etika Sederhana Untuk Semua: Perkenalan Pertama. Jakarta: BPK Gunung Mulia
Ellul J. 1964. The Technological Society. New York. Alfred Knapf
Fakhry, Majid, Etika Dalam Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996
Franz Magnis Suseno, dkk., Etika Sosial; Buku Panduan Mahasiswa PBI-PBVI, Cet.III; Jakarta: Gramedia, 1993
Franz Magnis Suseno, 13 Tokoh Etika; Sejak Zaman Yunani Sampai Abad Ke-19, Yokyakarta: Kanisius, 1997
J.A.B. Jongeneel. 1980. Hukum Kemerdekaan Jilid 1. Jakarta: BPK Gunung Mulia
J. Verkuyl. 1982. Etika Kristen Bagian Umum, Jakarta: BPK Gunung Mulia
Juhana S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika; Suatu Pengantar, Bandung: Yayasan Piara, 1997
K. Bertens. 2000. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Mangunwijaya YB. 1999. Pasca Indonesia Pasca Einstein; Eseiesei Tentang Kebudayaan IndonesiaAbad ke-21. Yogyakarta. Kanisius
Masyhur, Kahar. 1986. Meninjau berbagai Ajaran; Budipekerti/Etika dengan Ajaran Islam. Kalam Mulia. Jakarta.
Maskoeri. 2002. Ilmu Alamiah Dasar. Edisi Revisi. PT. Raja Grapindo Persada: Jakarta.
Mawardi dan Nurhidayati. 2009. Ilmu Alamiah Dasar Ilmu Sosial Dasar Ilmu Budaya Dasar. Cetakan VI. CV. Pustaka Setia: Bandung.
Mustofa, Ahmad. 1999. Ilmu Budaya Dasar. CV Pustaka Setia. Bandung.
Nata, Abuddin. 2003. Akhlak Tasawuf. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta
Paul L. Lehmann. 1963. Ethics in a Christian Context. New York: Harper & Row Publishers
Robert C. Solomon, Ethics, A Brief Introduction, diterjemahkan oleh R. Anre Karo-Karo, ”Etika; Suatu Pengantar”, jakarta: Erlangga, 1987
Sastrapratedja. 1980. Sari Sejarah Filsafat Barat. Yogyakarta. Kanisius
Sinaga, Hasanudin dan Zaharuddin, Pengatar Studi Akhlak, Jakarta : PT Raja Grafmdo Persada, 2004
Soewardi H. 1999. Roda Berputar Dunia Bergulir Kognisi Baru Tentang Timbul-Tenggelamnya Sivilisasi. Bandung. Bakti Mandiri
Supartono. 1999. Ilmu Alamiah Dasar. Edisi Revisi. Ghalia Indonesia: Jakarta.
Taufik Abdullah dan A.C. Van Der Leeden, Durkheim dan Pengantar Sosiologi Moralitas, Edisi I Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1986
Vardiansyah, Dani. 2008. Filsafat Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Indeks: Jakarta
W. Poespoprdjo, Filsafat Moral; Kesusilaan dalam Teori dan Praktek, Cet. II; Bandung: Remadja Karya, 1988
Yaqub, Hamzah. Etika Islam. Bandung : CV Diponegoro, 1988
sedikit saran, tolong pewarnaan font jangan warna biru langit.
BalasHapuskarena tulisan tersebut bisa membuat pembaca pusing meilhatnya terima kasih.