Oleh : A. Kurniawan
Agama bersifat amat individual. Tanggung jawab agama bersifat pribadi antara makhluk dan penciptanya. Sedangkan Negara terdiri dari kumpulan dari masyarakat, dan masyarakat merupakan kumpulan dari individu yang tentunya merupakan makhluk yang beragama. Oleh karena itu tanggung jawab negara adalah pada masyarakat umum yang menjadi warganya. Dengan demikian apabila suatu negara mengalami kerusakan, kehancuran, berarti yang rusak sebenarnya adalah individu-individu yang menjadi warga negara itu. Dengan kata lain warga negara itu atau individu-individu dalam negara itu tidak beragama. Agama hanya sekedar seremonial, hanya sebagai pelengkap dalam kehidupan formal belaka. Agama hanya menjadi hiasan yang dipajang pada dinding rumah, sekedar hiasan kepala, hiasan tubuh. Meskipun suatu negara telah membuat aturan yang demikian baik, namun apabila agama individu-individu dalam negara itu tidak lagi menjadi pedoman dan pegangan hidup, maka aturan yang telah dibuat itu akan menjadi tidak berarti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar